GUGUS PENJAMINAN MUTU
FAKULTAS ILMU KESEHATAN (FIKES) – UNIVERSITAS DR. SOEBANDI
PROFIL SINGKAT GPM FIKES
Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Kesehatan (GPM FIKES) bertugas meningkatkan mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem penjaminan mutu dan melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Fakultas, sehingga tercapai mutu akademik yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Tugas pokok GPM sesungguhnya menyelaraskan antara apa yang menjadi standar mutu yang diharapkan dan kenyataan implementasinya di lapangan. Tentu saja tugas GPM dan posisinya sangat strategis oleh karena Rencana Strategis (Renstra) Fakultas serta program yang menyertainya akan disusun berdasarkan kajian kegiatan yang dilaksanakan Fakultas sebelumnya. Rencana strategis yang disusun oleh Fakultas haruslah mempertimbangkan kajian yang dilaksanakan GPM selain memperhatikan faktor pendukung yang lainnya.
Landasan Kebijakan Penjaminan Mutu
– Undang – undang
– PerMen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
– Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT)
– Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes)
– Buku SPMI Universitas dr. Soebandi
Struktur Organisasi

TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN WEWENANG GPM
- Gugus Penjaminan Mutu mempunyai tugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan
dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik Fakultas yang sejalan dengan
sistem penjaminan mutu internal dan bertanggungjawab atas peningkatan mutu secara
berencana dan berkelanjutan. - Melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan standar SPMI bidang pendidikan,
penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun layanan non akademik oleh Fakultas
maupun Program Studi. - Mengkoordinasikan persiapan akreditasi dan legalitas di tingkat Program Studi.
- Mengkoordinir pelaksanaan penjaminan mutu di Fakultas.
- Mengkoordinir Program Studi dalam menyusun borang akreditasi dan kelengkapan data
pendukung. - Mengkoordinir penyusunan instruksi kerja bidang pendidikan, penelitian, pengabdian
kepada masyarakat maupun layanan non akademik di Fakultas maupun Program Studi. - Membantu menyusun laporan pelaksanaan penjaminan mutu kepada LPPM & Rektor
- Bertanggungjawab kepada Ketua LP3M
TUGAS POKOK DAN FUNGSI GKM (Gugus Kendali Mutu) Program Studi
Gugus Kendali Mutu (GKM) mempunyai tugas sebagai berikut:
1.Melaksanakan monitoring dan evaluasi tridarma di tingkat prodi, sehingga tercapai mutu
akademik yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
2.Bertanggungiawab kepada GP