GUGUS PENJAMINAN MUTU
FAKULTAS ILMU KESEHATAN (FIKES) – UNIVERSITAS DR. SOEBANDI

PROFIL SINGKAT GPM FIKES

Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Kesehatan (GPM FIKES) bertugas meningkatkan mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem penjaminan mutu dan melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Fakultas, sehingga tercapai mutu akademik yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Tugas pokok GPM sesungguhnya menyelaraskan antara apa yang menjadi standar mutu yang diharapkan dan kenyataan implementasinya di lapangan. Tentu saja tugas GPM dan posisinya sangat strategis oleh karena Rencana Strategis (Renstra) Fakultas serta program yang menyertainya akan disusun berdasarkan kajian kegiatan yang dilaksanakan Fakultas sebelumnya. Rencana strategis yang disusun oleh Fakultas haruslah mempertimbangkan kajian yang dilaksanakan GPM selain memperhatikan faktor pendukung yang lainnya.

Landasan Kebijakan Penjaminan Mutu

– Undang – undang
– PerMen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
– Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT)
– Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes)
– Buku SPMI Universitas dr. Soebandi

Struktur Organisasi

TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN WEWENANG GPM

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GKM (Gugus Kendali Mutu) Program Studi

Gugus Kendali Mutu (GKM) mempunyai tugas sebagai berikut:

2.Bertanggungiawab kepada GP